
MANADO|| Beberapa pekerjaan proyek yang bersumber dari pagu Dana Kelurahan di Kelurahan Kairagi Weru Kecamatan Mapanget Kota Manado belum dapat dikerjakan oleh Pihak Ketiga.
“Pihak ketiga dimaksud adalah CV Anugerah” kata Lurah Kairagi Weru, Marietje Rengku, SE.
Rengku mengatakan dirinya mengalami sedikit kendala sulit berkomunikasi terkait dengan pelaksanaan salah satu kegiatan pembangunan yang melibatkan pihak penyedia. Selanjutnya dapat disimak dalam video ini.